Baru-baru ini dikabarkan bahwa otoritas hak cipta China resmi melarang pembentukan perjanjian hak cipta eksklusif dengan platform musik digital kecuali dalam keadaan khusus. Adapun penerapan regulasi ini merupakan respon atas perilaku monopolistik di sektor swasta yang terjadi di negara tersebut.
Hal ini pun diketahui melalui pernyataan pada WeChat resmi The National Copyright Administration of China (NCAC) yang dilansir dari Reuters. Pada pernyataan tersebut, pihak NCAC memberikan perintah ini secara langsung pada Kamis ini. Tepatnya, dalam pertemuan di Beijing dengan platform musik digital besar, serta perusahaan hak cipta rekaman dan penulisan lagu.
Peraturan baru ini muncul sebagai tindakan keras atas permasalahan di sektor teknologi negara tersebut.
Dalam hal ini, tidak hanya perilaku monopoli, persaingan tidak sehat dan permasalahan hak-hak konsumen pun melanda China.
Sebelumnya, China telah disibukkan dengan kasus Tencent Holdings. Pada akhirnya, tahun lalu perusahaan tersebut mengumumkan telah mengakhiri semua perjanjian hak cipta musik eksklusifnya. Segera setelah diperintahkan oleh regulator pasar China. Pemberian perintah tersebut didasarkan pada tindakan perusahaan yang telah memegang lebih dari 80% sumber daya perpustakaan musik eksklusif. Tindakan yang pada gilirannya meningkatkan pengaruhnya atas pihak upstream copyright dan memungkinkannya memiliki kuasa untuk membatasi pendatang baru.
Akan tetapi, NCAC tidak menginformasikan secara rinci perusahaan mana saja yang dipanggil pada pertemuan tersebut. Sebagaimana diketahui, selain Tencent, pembuat smartphone Xiaomi, penyedia telekomunikasi China Mobile, dan perusahaan teknologi Internet raksasa Netease juga memiliki layanan streaming populer di China. Namun, di luar sejumlah perusahaan tersebut, salah satu platform musik digital yang populer di dunia, Spotify, telah resmi dilarang di tanah China.
Pada praktiknya, NCAC menyatakan, sejumlah industri masih perlu distandarisasi lebih lanjut terkait penerapan regulasi baru ini. Hal ini disebabkan oleh perbincangan yang masih dilakukan semua pihak terkait penghapusan jutaan lagu setelah ditetapkannya otoritas larangan streaming musik tanpa izin ini.
“Pembicaraan tersebut menekankan bahwa perusahaan rekaman, perusahaan hak cipta lagu dan platform musik digital harus… menyelesaikan pembayaran sesuai dengan jumlah yang ditanggung ditambah bagian dari penggunaan aktual, dan tidak boleh menandatangani perjanjian hak cipta eksklusif kecuali dalam kondisi khusus,” tegas pihak regulator.
Sumber: Reuters