Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
OUR NETWORK

Begini Cara Meminjam Buku di Perpusnas Tanpa Rumit Sama Sekali

Meminjam buku di Perpusnas menjadi solusi terbaik bagi kamu yang hobi membaca. Hanya saja untuk bisa melakukannya, setiap pembaca wajib menjadi anggota terlebih dulu dengan registrasi melalui keanggotaan resmi Perpustakaan Nasional.

Sekedar Informasi, tempat ini menyediakan sarana peminjaman secara online. Oleh karena itu, semua transaksi yang dilakukan wajib melalui situs mereka di, opac.perpusnas.go.id. Hanya saja, sebelum meminjam kamu sudah harus bintang 1 atau setidaknya mencapai 50 poin.

Agar mendapatkan poin tersebut cukup mendaftar saja, kemudian saat meminjam harus mengembalikannya tepat waktu. Jika, terlambat akan dikenakan pengurangan, hal tersebut bisa merugikan kamu nantinya.

Cara meminjam di Perpusnas

Begini Cara Meminjam Buku di Perpusnas Tanpa Rumit Sama Sekali
Sumber: universitas123.com

Sebelum meminjam kamu harus tahu dulu, beberapa aturan yang wajib dipenuhi oleh para peminjam. Mulai dari maksimal peminjaman hanya 3 eksemplar, dalam kurun waktu 7 hari dan diperbolehkan melakukan perpanjangan 1 kali saja.

Selanjutnya, saat proses peminjaman berlangsung hanya yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, serta Tangerang saja, Untuk lainnya belum bisa meminjam akibat jarak terlampau jauh.

Selanjutnya, kamu harus mengisi biodata diri lengkap meliputi alamat, nomor telepon, domisili serta alamat email. Setelah itu, petugas akan melakukan konfirmasi pada kontak memastikan bahwa, data yang diberikan benar.

Sekadar informasi, meminjam buku di Perpusnas dilayani di lantai 21 dan 22. Terdapat kuota kunjungan setiap harinya yaitu 116 orang. Jangan lupa untuk mengembalikannya tepat waktu, agar terhindar dari sanksi.

Biasanya pemustaka dilarang meminjam buku kembali sesuai dengan waktu keterlambatannya. Selanjutnya kuota yang harusnya 3 eksemplar juga akan diturunakan hingga boleh meminjam 1 eksemplar saja.

Termasuk menjaga serta merawatnya dengan baik, karena kerusakan atau kehilangan pada buku, pembaca akan diberikan hukuman. Bisa melakukan pergantian yang sama persis sampai mengganti sejumlah uang, jadi hati-hati kalau meminjam buku mahal dan langka, pasti proses pencarian sulit serta harganya sangat mahal.

Jika, tidak bisa mengembalikan kamu akan diancam dengan hukuman penjara atas tuduhan menghilangkan aset negara. Jangan meremahkan hal sekecil ini ya, bila tidak mau masuk kantor polisi sebagai tersangka.

Perlu diketahui pula saat pemesanan di hari senin sampai jumat kamu hanya dilayani sampai pukul 6 malam kalau sabtu dan minggu akan dilayani sampai 3 sore. Oleh karena itu, kalau melewati batas maka prosesnya dapat dilanjutkan di hari berikutnya.

Cara Mengembalikan Buku di Perpusnas

Begini Cara Meminjam Buku di Perpusnas Tanpa Rumit Sama Sekali
Sumber: pinisi.co.id

Setelah mengetahui bagaimana caranya meminjam buku di Perpusnas, saatnya untuk tahu bagaimana mengembalikannya. Perpustakaan Nasional sendiri sudah punya anjungan mandiri, lokasinya berada di lantai 1.

Perlu diketahui Perpustakaan Nasional ini selalu beroperasi sampai pukul 9 malam. Jadi, tidak ada alasan untuk mengembalikan buku terlambat karena tutup, bagaimana cukup mudah bukan? Ayo, daftar jadi anggota dan budayakan membaca sejak sekarang.

Salah satu alasan mengapa kamu harus meminjamnya di Perpusnas adalah koleksinya sangat banyak. Mau buku jenis apa saja ada di sini, baik fiksi dan non fiksi, keluaran tahun berapa saja tersedia lengkap.

Bahkan, pengarang dari yang biasa sampai terkenal bisa dicari dari laman situsnya. Bagi mahasiswa, hadirnya seluruh buku membuat mereka tidak harus mencari lagi referensi lainnya.

Harus diketahui bahwa, semua aturan di perpusnas ini memang sangat ketat. Semua itu diwajibkan sebagai salah satu upaya melindungi koleksi buku agar tetap terjamin kualitasnya.

Perlu diperhatikan pula, bagi kamu yang berada di luar daerah memang sedikit dipersulit agar keamanan dapat terjaga. Saat pemesanan kamu tidak akan dipungut biaya sama sekali, bagaimana sudah siap untuk meminjam buku di sini?

Must Read

Related Articles