Bermula dari posting-an beberapa akun di Instagram, video perundungan (bullying) seorang mahasiswa Universitas Gunadarma menjadi viral. Yang semakin memprihatinkan adalah korban perundungan tersebut adalah mahasiswa berkebutuhan khusus. Dalam video tersebut, tampak seorang mahasiswa berkebutuhan khusus sedang diganggu oleh beberapa mahasiswa lain dengan cara menarik-narik tas punggungnya. Sementara mahasiswa lain yang berada di depannya mendorong korban ke arah belakang. Alhasil, mahasiswa bernama Farhan tersebut kesulitan berjalan. Korban sebetulnya tidak sendiri, ada beberapa mahasiswa di sekitarnya yang tidak ikut merundung, tetapi mereka ikut bersorak dan bertepuk tangan.
Setelah viral, barulah pihak kampus mengetahui kejadian mengerikan tersebut.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, menyatakan bahwa kampus sangat menyayangkan perilaku mahasiswanya tersebut. Menurutnya, meskipun kejadian tersebut adalah candaan, tetapi sudah sangat kelewatan.
Kampus pun bergerak cepat dengan segera mengumpulkan data dan mengklarifikasi perkara kepada para pelaku. Saat ini, kampus sudah mendapatkan tiga nama pelakunya dan sedang mempertimbangkan sanksi apa yang akan dikenakan kepada mereka. Diketahui bahwa Farhan dan para pelaku adalah mahasiswa jurusan Sistem Informasi fakultas Ilmu Komputer dan Komunikasi angkatan 2016.
Pihak Gunadarma akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di kampus. Sanksi teringan adalah berupa teguran, namun bukan tidak mungkin para pelaku akan mendapatkan sanksi terberat berupa dikeluarkan dari kampus. Irwan menambhkan, para pelaku mungkin saja akan dipidanakan apabila terjadi unsur pidana.
Mendapat perhatian dari kementerian
Kasus ini ternyata bukan hanya mendapatkan kecaman dari masyarakat, jajaran pejabat pemerintahan pun turut memberikan perhatiannya. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M. Nasir mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan yang perlu terhadap para pelaku. Namun dirinya menegaskan bahwa apapun yang dijatuhkan kepada para pelaku merupakan atas pertimbangan rektor. Menurutnya lagi, para penyandang disabilitas adalah warga negara yang harus dilayani seperti warga negara lainnya. Perundungan seperti ini haruslah segera ditindak agar tidak terjadi kembali di kemudian hari.
Meminta maaf.
Para pelaku perundungan akhirnya meminta maaf kepada Farhan secara langsung dengan mendatangi rumahnya. Akan tetapi, Irwan menegaskan bahwa para pelaku akan tetap diproses sesuai dengan aturan kemahasiswaan yang berlaku.