today-is-a-good-day
OUR NETWORK

Pemerintah Kota Depok Rilis Surat Himbauan Larang Perayaan Valentine

Valentine’s Day yang diperingati setiap 14 Februari menjadi momen yang mungkin sudah ditunggu-tunggu oleh sebagian orang. Walau bisa diungkapkan kapan saja, hari Valentine kerap dimanfaatkan sebagai momen spesial untuk memberi perhatian kepada yang tersayang. Namun, Dinas Pendidikan Kota Depok mengeluarkan surat larangan bagi pelajar untuk merayakan Valentine.

Dalam surat yang tertanggal 9 Februari 2023 tersebut, seluruh pelajar di tingkat SD dan SMP dilarang untuk merayakan Valentine’s Day. Surat ditujukan kepada pengawas atau kepala sekolah tingkatan SD dan SMP, serta pimpinan embaga non formal di Kota Depok. 

Pemerintah Kota Depok Rilis Surat Himbauan Larang Perayaan Valentine

Ada empat imbauan yang disebutkan oleh Sutarno, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok. Imbauan antara lain agar peserta didik tidak merayakan Valentine’s Day baik di dalam maupun di luar sekolah. Pengawas, kepala sekolah, dan guru pun diminta melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan di masing-masing satuan pendidikan. Para pengawas dan kepala sekolah juga diminta untuk mengambil langkah pencegahan dan mematikan peserta didik tidak mengikti dan merayakan kegiatan yang dimaksud.

Baca juga: Bikin Anniversary Makin Manis dengan 5 Inspirasi Kado Ini

Di kalangan pelajar, Valentine’s Day identik dengan menyatakan perasaan melalui bingkisan berupa bunga atau cokelat. Well, seperti yang sudah MeraMuda sebutkan sebelumnya. Mengungkapkan perasaan itu nggak harus nunggu hari yang diperingati setahun sekali ini kan? Nanti keburu digebet yang lain lho… hehehe.

Must Read

Related Articles