OUR NETWORK

Baru Menikah 4 Hari, Nicolas Cage Minta Pernikahannya Dibatalkan

Sudah gagal menikah berkali-kali, baru-baru ini Nicolas Cage menemukan tambatan hati baru. Aktor keturunan Italia-Jerman-Polandia itu mulai berkencan dengan Erika Koike (34) sejak tahun 2018. Saat itu mereka terlihat makan bersama di Puerto Rico saat Cage sedang melakukan syuting film Primal. Sejak saat itu mereka pun sering terlihat bersama.

Mereka diketahui mengajukan izin pernikahan di Clark County, Nevada, pada 23 Maret. Tapi tanggal 27 Maret lalu, Cage mengajukan permohonan pembatalan pernikahan. Padahal, di hari yang sama, dia baru aja mendapatkan sertifikat pernikahannya, Ladies.

Menurut The Blast, kalau pembatalan pernikahan udah nggak memungkinkan, Cage ingin mengajukan cerai.

Sebelum berkencan dengan Erika Koike yang merupakan seorang makeup artist, Nicolas Cage sudah menikah 3 kali. Ia pernah menikah dengan Patricia Arquette (50) pada tahun 1995-2001. Lalu menikah selama 2 tahun dengan Lisa Marie Presley (51) hingga bercerai pada tahun 2004. Terakhir, Cage menikah dengan Alice Kim sejak 2004 hingga 2016. Mereka memiliki satu anak yang diberi nama Kal-El. Selain dengan Alice Kim, Cage juga memiliki seorang anak dengan aktris Christina Fulton, Weston Coppola Cage. Bahkan, Weston juga sudah memberinya 2 orang cucu.

Baru Menikah 4 Hari, Nicolas Cage Minta Pernikahannya Dibatalkan
Nicolas Cage dan Alice Kim. Foto: Francois Durand/Getty Images via extratv.com

Setelah baca-baca di Hukum Online, MeraMuda baru tahu nih di Indonesia selain suami atau istri, pembatalan pernikahan juga bisa diajukan oleh pihak lain seperti orang tua pasangan. Akibat hukum antara pembatalan pernikahan dan perceraian juga berbeda. Pada pembatalan pernikahan, pernikahan dianggap tidak pernah ada. Jadi, nggak ada tuh yang namanya sengketa dan berebut harta gono-gini.

Umumnya, pembatalan pernikahan diajukan karena beberapa faktor berikut, Ladies:

  • Poligami atau masih secara sah menikah dengan orang lain.
  • Punya hubungan darah.
  • Perkawinan tanpa wali.
  • Perkawinan yang dilakukan dengan paksaan.
  • Dugaan penipuan.
  • Salah satu pihak masih di bawah umur.

Wah, wah, wah… Dibatalkan atau bercerai, semoga prosesnya lancar dan segera menemukan tambatan hati baru yah, Om Nicolas…

 

Sumber: Hollywood Life

Must Read

Related Articles