Sebuah perusahaan kecantikan besar dengan banyak selebriti sebagai kliennya, Lilly Lashes, dituduh telah melakukan klaim palsu atas produk mink fur lashes-nya. Adapun, seorang perempuan yang melaporkannya, menyatakan bahwa produk tersebut tidak benar-benar cruelty–free sebagaimana yang diklaim dalam iklannya. Faktanya, produk tersebut dibuat di China dari hasil penyiksaan terhadap mamalia semiaquatik mink.
Gugatan tersebut diajukan oleh Haylee Woodard di Pengadilan Tinggi Los Angeles terhadap El Lilly Lashes LLC yang berbasis di Segundo. Dalam gugatan tersebut disebutkan bahwa hewan-hewan yang dimaksud telah menunjukkan sejumlah tanda tekanan psikologis yang ekstrem. Hewan-hewan tersebut sering berputar-putar panik dan melukai diri sendiri. Mereka juga menderita infeksi, luka menganga, dan penyakit lainnya, serta cedera yang tidak diobati.
Pernyataan ini menjadi dasar seluruh gugatan yang diajukan. Di antaranya, iklan palsu, penipuan konsumen, pengayaan yang tidak adil, pelanggaran garansi tersurat, dan kesalahan penyajian yang lalai. Bersamaan dengan gugatannya yang diajukan pada Selasa, Woodard meminta diberikan keputusan pengadilan terhadap praktik manufaktur Lilly Lashes, serta pengembalian uang kepada seluruh individu yang membeli mink eyelashes dari April 2018 hingga saat ini.
Akan tetapi, perwakilan dari Lilly Lashes tidak segera memberikan feedback atas pernyataan tersebut.
Lilly Lashes sendiri dikenal sebagai perusahaan kecantikan besar yang terpampang di banyak outlet, seperti Sephora, Ulta Beauty, dan Amazon.com. Dengan 2,4 juta followers di media sosialnya, brand ini mengklaim bahwa produknya digemari banyak kalangan, termasuk para selebriti kelas atas, seperti Jennifer Lopez, Kim Kardashian, Kylie Jenner, Rihanna, dan Lady Gaga.
Woodard mulai membeli produk mink fur eyelashes dari Lilly Lashes di berbagai lokasi di Los Angeles dan San Bernardino. Masing-masing produk dibeli dengan harga $19 hingga$24. Woodard mengaku, ketika itu, ia percaya bahwa produk tersebut cruelty-free. Namun, setelah ditelusuri, produksi mink fur diketahui berasal dari kekejaman yang dilakukan terhadap hewan.
“Kekejaman terhadap hewan jelas merupakan masalah penting bagi pelanggan Sephora, mengingat Lilly Lashes dan brand lainnya memasarkan produk tersebut kepada konsumen wanita muda,” ucap penggugat.
Untuk menutupi kekejaman tersebut, Lilly Lashes bahkan disebutkan telah mengunggah customer reviews palsu di situs webnya. Review tersebut ditulis oleh karyawannya sendiri untuk menarik pembeli dan memasarkan citra mink fur lashes sebagai produk ‘vegan’. Dengan kata lain, Lilly Lashes dituduh telah melakukan praktik penipuan secara berulang dan dinilai perlu diadili sebagaimana pelanggaran hukumnya.
Sumber: KFI Am 640