OUR NETWORK

Ini Cara Unik China Beri Hukuman pada Pelanggar Lalu Lintas

Kalau di Indonesia, pelanggar lalu lintas biasanya diberikan hukuman yang lazim. Seperti penahanan surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) ataupun dengan membayarkan denda. Namun, salah satu kota di China menerapkan hukuman dengan cara unik sebagai pengganti denda kepada para pelanggar lalu lintas nih, Ladies. Wah, hukuman seperti apa yang diberikan ya, Ladies?

Para pelanggar lalu lintas di salah satu kota bagian barat daya China diberikan hukuman yang unik nih. Yaitu melakukan pengakuan atas pelanggaran yang dilakukannya di media sosial. Setelah mengaku bersalah, para pelanggar pun akan terbebas dari hukuman lho, Ladies. Kok enak, ya?

Eits, meski cara unik ini mudah dilakukan, namun pengakuan pelanggar ini harus disukai oleh lebih dari 20 pengguna media sosial itu, nih. Setelah pengakuan bersalah itu selesai dipublikasikan, Kepolisian Dazhou, Sichuan, China akan membagikan lagi pengakuan tersebut di akun resmi Weibo milik kepolisian.

Namun, jika para pelanggar nggak berhasil mendapatkan lebih dari 20 likes, maka kamu nggak akan terbebas dari hukuman nih, Ladies. Yup, kamu akan tetap membayar denda atas pelanggaran yang kamu lakukan.

South China Morning Post melalui Kompas.com menulis bahwa cara unik ini diberikan setelah banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor maupun para pejalan kaki. Selama ini, menurut polisi yang nggak mau disebutkan namanya itu menyatakan kalau peringatan lisan nggak terbukti ampuh untuk membuat para pelanggar jera.

Foto: kompas.com

Kepolisian setempat pun memberlakukan pengakuan bersalah di media sosial ini jika nggak mau membayar denda. Namun, penggantian hukuman menjadi pengakuan media sosial itu baru diterapkan di kawasan Dazhou khususnya di Tongchuan.

Selain itu, penggantian hukuman denda ini nggak berlaku untuk semua pelanggaran lalu lintas lho, Ladies. Cara unik untuk memberikan efek jera ini hanya berlaku untuk pelanggaran ringan yang dilakukan baik oleh pejalan kaki, pengendara sepeda ataupun skuter.

“Dari yang kami ketahui, orang-orang sangat tertarik mengumpulkan like di media sosial,” ungkap kepolisian setempat. Atas dari itulah, polisi berharap dapat membuat para pelanggar sadar dan keselamatan lalu lintas pun semakin meningkat.

Meski penggantian hukuman denda ini gampang untuk dilakukan, tapi mengumpulkan likes atas pelanggaran yang telah kita buat tentu nggak semudah membuat pengakuan di Weibo. Sebab, nggak semua pengguna media sosial itu menyukai atau simpati dengan pelanggaran yang telah dilakukan nih, Ladies.

Yah, yang udah selfie cakep aja kadang cuma dikasih likes sedikit, apalagi yang udah pelanggaran kayak gini… Bener nggak, Ladies? Hehe…

Nah, kalau menurut kamu penggantian hukuman ini efektif nggak sih? Kalau cara unik ini diterapkan di Indonesia, kira-kira akan membuat lalu lintas jadi tertib nggak ya?

Sumber: kompas.com, Foto Cover: pixabay.com

Must Read

Related Articles