today-is-a-good-day
OUR NETWORK

Anak Jeremy Thomas Diduga Dianiaya Secara Brutal oleh Oknum Polisi

Ayah mana yang tidak meradang melihat putranya dipukuli? Lebih parah lagi dipaksa mengaku menggunakan narkoba. Hal itulah yang saat ini dirasakan oleh aktor tampan Jeremy Thomas ketika melihat putranya, Axel Matthew Thomas diketahui dipukuli oleh oknum yang mengaku sebagai petugas dari kepolisian pada Sabtu (15/7/2017) yang lalu.

Berdasarkan cerita dari Jeremy Thomas, penganiayaan tersebut bermula saat Axel dibonceng oleh asisten rumah tangga untuk pergi ke Pondok Indah Mall yang terdapat di Jakarta Selatan untuk mengambil baju. Namun saat di tengah perjalanan, Axel mendapatkan telepon dari seorang temannya untuk segera pergi ke Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan.

Saat itu kira-kira pukul 19:00 WIB, Axel yang berada di Cilandak langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Namun sesampainya di sana, tiba-tiba saja ada beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Seokarno Hatta dan langsung menciduknya. Menurut Jeremy Thomas, putranya dipaksa untuk mengaku telah menggunakan narkoba oleh sang oknum anggota. Setelah dipaksa mengaku dan dipukuli, tidak ditemukan narkoba sama sekali pada Axel. Axel pun bisa lepas.

Dan akibat dari penganiayaan tersebut, Axel menderita luka hampir di seluruh tubuhnya.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Jeremy Thomas saat mengadukan perlakuan brutal itu ke Sentra Pelayanan Propram Polri.

Foto: kumparan.com

“Semua (luka), dari lutut, punggung, kepala, rusuk, seluruh muka. Semua parah, ini penyiksaan, ini brutal sekali,” kata Jeremy Thomas, Senin (17/7/2017) seperti yang diwartakan oleh Kompas.com

Sekarang ini, Axel tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah karena penganiayaan tersebut. Tidak hanya mengalami luka fisik, artis seni peran berusia 45 tahun ini juga menyebutkan jika Axel juga mengalami trauma psikologis.  Jeremy Thomas merasa tak terima dan marah atas perlakukan para oknum tersebut kepada putranya yang baru berusia 19 tahun dan akhirnya memutuskan untuk melakukan pengaduan ke pihak yang berwajib.

Pada perkembangannya, Axel ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (18/7). Mengutip dari CNN Indonesia, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan Axel ditetapkan sebagai tersangka untuk penggunaan psikotropika. Matthew ditetapkan tersangka karena terlibat pemesanan pil Happy Five. Polisi juga masih menunggu hasil tes urine Matthew untuk mengetahui apakah Matthew termasuk pengguna atau tidak.

Sumber: Kompas, Vemale, Foto cover: bogordaily.net

Must Read

Related Articles