OUR NETWORK

Lama Tak Terdengar Kabarnya, Artis Riza Shahab Terciduk Nyabu

Narkoba sepertinya benar-benar sudah menjangkit berbagai lini kalangan. Mulai dari orang biasa, pejabat, bahkan sudah banyak artis terciduk polisi. Kabar yang paling baru dan cukup mengejutkan adalah penangkapan dari artis seni peran yang selama ini terlihat alim dan santun, yakni Riza Shahab. Namun ternyata, sebenarnya polisi tidak mengincar artis berusia 28 tahun ini, melainkan tengah mengintai temannya yang bernama Rizka.

“Awalnya anggota mendapatkan informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika yang dilakukan R yang tinggal di kos De Villa, Jalan Karet Pedurenan, Kuningan, Jaksel,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (13/4/2018), seperti yang dilansir dari Detik.com.

Lama Tak Terdengar Kabarnya, Artis Riza Shahab Terciduk Nyabu
Foto via Instagram

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, singkat cerita polisi langsung melakukan pengintaian di kediaman Rizka. Namun target tidak terlihat di kosannya, selanjutnya polisi mendapatkan informasi yang lebih mendetail. Ternyata target utama ini tengah berada di sebuah apartemen yang berada di The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/4/2018).

Nah, di sanalah  pihak kepolisian menemukan Riza Shahab, Rastio Eko Fernando, Achmad Reza. dan juag Reza Alatas di lobi hotel.

Polisi selanjutnya melakukan interogasi lebih lanjut kepada mereka sampai akhirnya didapatkan fakta jika ada dua orang lainnya yakni Santry Napitupulu dan juga Wedo Satria Sakti yang turut menghisap sabu. Mereka melakukannya di lantai 23 Unit 23-1A. Dan kedua orang terakhir yang disebutkan itu berhasil dibekuk oleh pihak yang berwajib pada Jumat (13/4/2018).

Selain mengamankan kelima orang tersebut, polisi juga turut serta membawa barang bukti berupa satu korek api, pipet, dan juga bong yang sudah bekas pakai, namun tidak ditemukan narkotika. Tapi saat diperiksa, orang-orang yang diamankan tersebut positif mengandung amfetamin dan juga metamphetamine. Atas penangkapan tersebut, Riza Shahab dan kawan-kawan terancam dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tentang Narkotika.

Narkoba benar-benar berbahaya dan bisa merusak masa depan, jadi jangan coba-coba untuk mendekatinya. Setuju?

Sumber: CNN Indonesia, Detik, Kompas, Foto cover: Kompas

Must Read

Related Articles