Media sosial merupakan wadah yang tepat untuk menyalurkan berbagai aspirasi. Bahkan saking bebasnya, banyak sekali hate speech atau pernyataan kebencian yang berhamburan di media sosial, baik itu Facebook, Twitter, ataupun juga Instagram. Dan hal tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia saja bahkan merata di seluruh dunia.
Guna membungkam hate speech yang berlebihan, Jerman melakukan langkah yang serius untuk menanganinya. Pihak parlemen Jerman mengeluarkan undang-undang baru yang meminimalisir adanya hate speech ataupun juga hoax (berita palsu).
Memang belakangan ini banyak sekali hoax bertebaran ya, Ladies.
Apalagi saat musim pencoblosan kepala daerah, sepertinya di setiap lini media sosial dibanjiri hoax. Dan jika tidak cerdas memilah mana berita yang valid ataupun tidak, kita semua berpotensi turut serta dalam menyebarkan berbagai hoax.
Kembali lagi pada peraturan serius yang dibuat oleh Jerman, mereka bahkan menerapkan sanksi yang sangat memberatkan untuk pelaku ujaran kebencian. Mereka yang terbukti melakukan hate speech di media sosial akan dikenai denda. Nggak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai US$56 juta atau setara dengan Rp748 miliar. Wow, angka yang begitu fantastis dan membuat banyak orang jadi ketakutan untuk mengeluarkan ujaran kebencian.
Aturan tersebut berlaku juga untuk pengelola situs jejaring sosial yang dianggap telah gagal dalam menghapus konten ilegal ataupun ataupun hoax dalam kurun waktu satu minggu. Jika lewat dari batasan itu, terpaksa pihak pemerintah akan melakukan tindakan tegas.
Heiko Maas selaku Menteri Kehakiman Jerman mengambil langkah tegas itu lantaran berpendapat jika jaringan media sosial selama ini telah gagal dalam mencegah situs-situs berkonten palsu ataupun mengandung ujaran kebencian. Bahkan, Maas menyuguhkan fakta yang mencengangkan jika dalam kurun waktu dua tahun terakhir menunjukkan jika ujaran kebencian meningkat 300 kali lipat di Jerman.
Memang aktivitas media sosial akan berkurang saat diterapkannya peraturan tersebut. Tapi jika tidak ada jalan lain yang untuk membungkam hate speech sepertinya itu merupakan solusi yang perlu untuk diambil. Lalu bagaimana dengan di Tanah Air ya, Ladies? Semoga pemerintah juga serius menanggapi hate speech di media sosial sebagai wacana yang serius, jangan sampai membuat bangsa kita jadi terpecah belah.
Sumber: Refinery29, Kompas.com, Foto cover: newsapi.com.au