Saat ini rokok elektrik atau yang biasa disebut vape sedang menjadi tren. Pengguna vape biasanya beranggapan bahwa mengganti rokok tembakau dengan vape akan lebih aman dan menjadi solusi untuk berhenti merokok. Namun, vape sendiri ternyata memiliki bahaya yang jarang diketahui oleh khalayak umum. Lalu, benarkah tindakam mengganti rokok tembakau dengan vape agar lebih aman? Simak berikut ini kandungan yang ada di dalam vape dan bahaya yang ditimbulkan.
Vape atau rokok elektrik merupakan sebuah alat penghantar nikotin elektronik. Vape memiliki berbagai macam bentuk dan ukuran, tetapi umumnya terdapat tiga komponen utama dalam vape yaitu baterai, elemen pemanas, dan tabung yang berisi cairan. Cairan tersebut mengandung propilen glikol atau gliserin, serta perisa yang variatif seperti rasa buah-buahan, kue, kopi, cokelat, mint dan lain sebagainya. Cairan perisa ini yang nantinya akan menentukan aroma atau rasa uap yang dikeluarkan oleh vape. Vape atau rokok elektrik bekerja dengan cara memanaskan cairan yang ada dalam tabung dan kemudian menghasilkan uap seperti asap.
Kandungan di dalam vape atau rokok eletktrik
Adapun dilansir dari Americam Cancer Society, berbagai bahan yang umumnya terkandung dalam vape dan juga uap yang dihasilkan, yaitu:
Nikotin
Sama halnya dengan rokok tembakau, hampir semua jenis vape juga mengandung nikotin. Pada umumnya, nikotin memicu kecanduan, sehingga keinginan untuk mengonsumsinya sullit dikendalikan. Nikotin memiliki berbagai dampak buruk untuk kesehatan seperti dapat merusak perkembangan otak remaja, menyebabkan kerusakan paru-paru permanen, dan meningkatkan resiko terkena kanker paru-paru.
Kandungan nikotin dalam vape sangat beragam, ada yang banyaknya setara dengan rokok tembakau dan ada yang lebih rendah. Cara penggunaan vape juga mempengaruhi jumlah nikotin yang dikonsumsi. Orang yang menggunakan vape cenderung mengalami ketergantungan, karena tabung dengan tegangan tinggi pada vape dapat mengalirkan nikotin pada jumlah yang besar ke dalam tubuh.
Propilen Gilikon
Propilen glikol biasanya digunakan untuk membuat efek kabut pada panggung. Uap dari zat tersebut dapat menyebabkan iritasi mata, hidung, paru-paru, tenggorokan serta berpotensi merusak ginjal dan system saraf.
Bahan Kimia Perisa
Vape memiliki berbagai rasa pada cairannya. Cairan tersebut yang membuat harus uap yang dihasilkan. Namun, di dalam rasa-rasa tersebut terdapat satu zat yang membahayakan yaitu, diasetil. Diasetil dapat menyebabkan penyakit paru-paru obstruktif kronis jika masuk ke dalam tubuh.
Formaldehyde
Formaldehyde adalah zat penyebab kanker yang bisa terbentuk ketika cairan vape terlalu panas. Senyawa ini biasanya banyak digunakan dalam kayu lapis, papan serat, dan papan artikel. Senyawa ini berisiko menyebabkan kanker hidung, merusak sistem pencernaan, kulit, dan paru-paru.
Zat kimia lain yang berbahaya
Selain itu, terdapat zat kimia lain yang terkandung dalam vape seperti formalin, asetaldehida, akrolein, timah, timbal dan merkuri yang dapat membentuk aerosol yang berbahaya bagi kesehatan ketika dipanaskan.
Pada tahun 2009, Food and Drugs Administration (BPOM Amerika Serikat) menunjukkan bahwa vape mengandung karsinogen dan bahan kimia beracun. Pada tahun 2017, penelitian yang diterbitkan pada Public Library of Science Journal juga menunjukkan bahwa terdapat zat benzene dalam beberapa merek vape. Menurut Dr. Nauki Kunugita, seorang peneliti dari National Institute of Public Health di Jepang, terdapat merek vape yang ditemukan mengandung 10 kali tingka karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa.
Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, dalam siaran persnya mengatakan bahwa larutan nikotin yang terdapat dalam vape atau rokok elektrik memiliki komposisi yang berbeda-beda dan didalam semua jenis campuran mengandung nikotin propilen glikol.
Tidak hanya itu, meskipun vape tidak mengeluarkan asap tetapi uap yang dihasilkan jika terhirup akan menimbulkan serangan asma, gangguan saluran pernapasan dan batuk. Vape juga berbahaya untuk penderita pneumonia,gagal jantung, disorientasi,kejang, dan hipotens.
Jadi hingga saat ini tidak ada fakta yang benar-benar membuktikan bahwa vape memiliki bahaya yang lebih rendah daripada rokok tembakau. Berbagai penelitian telah dilakukan dan terbukti jika vape juga memiliki bahaya untuk kesehatan. Bahkan, menurut Jessica, pemimpin studi dari University of Southern California, Amerika Serikat vape dapat memeberikan budaya merokok pada anak-anak. Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menghimbau kepada seluruh negara di dunia agar melarang anak-anak, ibu hamil, dan wanita usia produktif untuk menggunakan rokok elektrik.
Selain itu, vape juga rawan meledak, karena adanya aliran listrik yang terdapat pada baterai berisiko meledak atau terbakar. Maka, dapat disimpulkan bahwa rokok tembakau dan vape memiliki bahaya yang tidak dapat diabaikan, sehingga akan jauh lebih baik jika menjauhi rokok tembakau atau vape demi kesehatan yang lebih baik.
Artikel kontributor ini ditulis oleh Joceline Alicia, Mahasiswa Semester 1 Progam Studi Hubungan Masyarakat, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia.