Beberapa waktu belakangan konflik antara Taylor Swift dan manajer Justin Bieber memang menjadi perbincangan hangat. Baik itu di antara netizen sampai dengan para bintang dan musisi papan atas Hollywood. Seperti halnya penyanyi Kelly Clarkson yang turut bersuara mengenai perseteruan tersebut. Untuk mengingatkan, Taylor Swift begitu kesal lagu-lagu dari album lamanya, Speak Now hingga 1989 menjadi milik dari Scooter Braun.
Dilansir dari Business Insider, Ithaca Holding LLC, perusahaan media milik dari Scooter Braun akan mengakuisisi Big Machine Label Group, label yang dahulu memayungi Swift. Kesepakatan kontrak telah tercapai pada tahap akhir dengan nilai yang fantastis, dengan total $300 juta atau setara dengan Rp4,2 triliun banyaknya.
Menengahi perseteruan tersebut, penyanyi cantik kelahiran Texas, 24 April 1982 itu mencoba untuk menawarkan solusi. “Sekadar saran saja, kamu bisa merekam ulang semua lagu yang masternya tidak dimiliki. Namun, berikan sentuhan baru atau insentif supaya penggemar tidak lagi membeli versi yang lama,” tulisnya di Twitter.
@taylorswift13 just a thought, U should go in & re-record all the songs that U don’t own the masters on exactly how U did them but put brand new art & some kind of incentive so fans will no longer buy the old versions. I’d buy all of the new versions just to prove a point 💁🏼♀️
— Kelly Clarkson (@kellyclarkson) July 13, 2019
Juara musim pertama American Idol tersebut melanjutkan kembali tweetnya jika ia akan mendukung penuh jika Swift melakukan rekaman ulang dengan karya-karya barunya dengan cara membeli semua versi baru. Cuitan Kelly Clarkson tersebut mendapatkan lebih dari 100.000 likes dan 18.000 retweet.
Baca juga Melalui Single Terbaru “You Need to Calm Down” Taylor Swift Tunjukan Dukungan pada LGBTQ
Dan tweet tersebut mengundang komentar dari para penggemar Taylor Swift, dan mereka mendukung penuh apa yang dituliskan oleh Kelly Clarkson. Sayangnya, secara hukum, sepertinya Taylor tidak bisa melakukan hal ini. Setidaknya tidak sekarang. Dilansir dari Yahoo! Entertainment, Susan Hilderley, salah satu pendiri Klinik Hukum Industri Musik Hukum UCLA, menjelaskan bahwa artis tunduk pada “pembatasan rekaman ulang” yang umum dalam kontrak. Biasanya, pembatasan itu berakhir pada tanggal lima tahun setelah merilis track atau dua hingga tiga tahun setelah akhir perjanjian.
Namun, jika Taylor mau, bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun mendatang, ia bisa merekam ulang masters dari album-album terdahulunya. Ckckck… pelik juga ya, Ladies.
Sumber: businessinsider, nme