Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
OUR NETWORK

Tidak Kapok, Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap Karena Narkoba

Di saat orang-orang sedang bergelut dengan virus corona, dunia hiburan dihebohkan dengan Tio Pakusadewo yang kembali tertangkap oleh pihak yang berwajib karena narkoba. Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh polisi, mereka berhasil menyita barang bukti berupa alat hisap sabu. Alat itu terbungkus dengan rapi di dalam kota kecil yang berada di lemari milik aktor berusia 56 tahun tersebut.

Penangkapan aktor kelahiran Jakarta, 2 September 1963 tersebut dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryanto. Saat dimintai keterangan lebih lanjut, ia menyebutkan nanti akan ada informasi lebih lanjut oleh Kabid Humas.

Namun, sumber dari Suara.com menyebutkan Tio kembali diamankan di kediamannya.

Saat mengamankan, kepolisian menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dengan masker. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi pencegahan Covid-19 yang sekarang ini sedang membara di Tanah Air.

Baca juga: Justin Bieber Buka-bukaan Tentang Ketergantungan Ganja dan Obat Terlarang Lain

Saat dikonfirmasikan oleh pihak keluarga, ternyata mereka tidak tahu menahu jika aktor pemeran di The Raid 2: Berandal tersebut kembali ditangkap lantaran obat-obatan haram tersebut. Bahkan, mereka mengetahui berita tersebut melalui pemberitaan. Pihak keluarga melalui Aris Marasabessy, pengacara, mengaku bingung dan juga kaget.

Dilansir dari Liputan6.com, pihak keluarga berencana menjenguk Tio Pakusadewo pada Selasa (14/4/2020). Mereka akan mengonfirmasi penangkapan Tio, apakah benar atau tidak.

Terkait narkoba, ini bukan kali pertama pemilik nama asli Irwan Susetyo Pakusadewo tersebut ditangkap oleh pihak yang berwajib. Tio Pakusadewo sebelumnya ditangkap pada Rabu (20/12/2018) di kediamannya yang berlokasi di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai.

Ia sebelumnya sudah menjalani rehabilitasi di RS Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jaksel.

 

 

Sumber: Detik, Liputan6, Line Today

Must Read

Related Articles