Kekerasan oleh Iko Uwais membuatnya tersandung hukum yang dilakukan terhadap seseorang bernama Rudi. Diduga motif kekerasan yang dilakukan oleh Iko dan rekannya, akibat permasalahan kontrak kerja. Kejadian kekerasan tersebut terjadi pada sabtu malam (11/6/2022) di Veronica Residence, Summarecon Bekasi. Korban langsung melaporkan kekerasan tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
Nama Iko Uwais sudah tidak asing lagi di dunia perfilman tanah air maupun internasional. Memiliki karir yang cemerlang, aktor laga ini menjadi sorotan publik akibat kasus dugaan kekerasan yang dilakukan olehnya.
Baca juga: Daftar Aktor Indonesia yang Mulai Berperan Untuk Film Hollywood
Kronologi dugaan kekerasan oleh Iko Uwais
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Endra Zulpan menyatakan bahwa pelaporan kasus kekerasan oleh Iko Uwais aktor ternama tersebut benar adanya. Kasus kekerasan ini dilaporkan langsung oleh korban dan istrinya, “Usai terjadinya kekerasan, Pelapor yang juga korban melaporkan langsung ke polisi pukul 20.00 WIB,” ungkap Zulpan.
Dua orang yang dilaporkan melakukan kekerasan terhadap saudara Rudi, yaitu Iko Uwais dan satu rekannya yakni Firmansyah. Menurut kronologi yang diceritakan oleh Zulpan bahwa kekerasan tersebut diawali karena permasalahan kontrak kerja yang belum terselesaikan. Hal ini menimbulkan cekcok antara korban dan kedua pelaku.
Diketahui bahwa korban merupakan seorang desainer interior bekerja sama dengan Iko Uwais dalam mendesain rumah Iko yang terletak di kawasan Cibubur. Sayangnya, pembayaran yang diterima Rudi belum sepenuhnya sesuai yang disepakati. Sehingga, membuatnya mengirimkan invoice melalui pesan di WhatsApp yang tidak mendapat respon apapun dari Iko.
Pada Sabtu malam (11/6/2022), Rudi dan istrinya hendak pulang ke rumah dan melewati rumah Iko yang kebetulan jarak rumah antara keduanya tidak jauh. Iko memanggil Rudi dengan berteriak dan tepuk tangan. Rudi dan istrinya pun menghampiri Iko yang sedang bersama istrinya Audy dan rekannya yaitu Firmansyah.
Iko dan Rudi pun terlibat cekcok, yang menghasilkan Iko langsung menghantam Rudi bersama rekannya, Firmansyah. Hal ini mengakibatkan Rudi mengalami luka-luka di wajah, kepala, lengan kanan dan punggung. Erna Ruswing Andari, merupakan Komisaris Polisi Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota mengatakan bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti secara mendalam dari pelaporan kasus dugaan kekerasan oleh Iko Uwais serta rekannya di muka umum.
Ivan Adhitira yang merupakan Komisaris Polisi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi mengatakan, “Untuk terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan surat untuk Selasa pukul 09.00 WIB dan satunya lagi, terhadap saudara FR, kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB.”
Perjalanan Karir Iko Uwais
Uwais Qorny, atau dikenal sebagai Iko Uwais merupakan aktor laga film tanah air maupun internasional. Aktor kelahiran 12 Februari 1983 ini, dulunya merupakan seorang atlet pencak silat yang telah ditekuni sejak usia 10 tahun. Prestasi yang diperolehnya yaitu pernah meraih posisi ketiga dalam turnamen pencak silat tingkat DKI Jakarta 2003 dan menjadi pesilat terbaik dalam kategori demonstrasi dalam kejuaraan pencak silat nasional pada 2005.
Selain itu sebelum menjadi seorang aktor, diketahui bahwa Iko pernah menjadi seorang supir kantor perusahaan telekomunikasi sebelum akhirnya ditemukan oleh Gareth Evans di tahun 2008 untuk bermain dalam film Merantau. Ini menjadi pembuka jalannya sebagai seorang aktor. Ia mulai banyak melakoni perfilman seperti The Raid (2012) dan The Raid 2: Berandal (2014).
Namanya mulai melambung setelah ia bergabung bermain dalam film internasional yaitu Star Wars: The Force Awakens (2015) sebagai Razoo Qin Fee. Beberapa film Hollywood lainnya yang pernah diperankan oleh Iko Uwais yakni Man of Tai Chi (2013), Beyond Skyline (2017), Mile 22 (2018), Triple Threat (2019), Stuber (2019), Chinatown Express (2019), dan Snake Eyes (2020).
Sumber: hot.grid, megapolitan.kompas, kumparan