Paspor adalah kunci utama bagi semua orang agar bisa masuk ke negara lain, maka dari itu sangat penting memilikinya. Hampir setiap negara mengeluarkan surat identitas ini, hanya saja apakah Ladies sempat berpikir, mana yang lebih kuat?
Mungkin terdengar aneh, tetapi kenyataannya kekuatannya tersebut berdasarkan keunggulan atau keuntungan yang didapatkan. Semua itu tergantung dari negaranya sendiri. Lantas, bagaimana dengan Indonesia?
Salah satu poin menarik menjadi pemegang paspor paling kuat memang tidak dapat dihitung jumlahnya. Terutama dalam hal kemudahan perjalanan tanpa persyaratan tambahan seperti visa.
Paspor Mana yang Lebih Kuat?
Menurut indeks terbaru yang diterbitkan awal bulan ini, negara Spanyol dinobatkan menjadi paling terkuat di dunia pada tahun 2024. Hal tersebut bukan tanpa alasan. Menurut VisaGuide.World Passport Index, pemegang dokumen resmi dari negeri matador ini dapat dengan mudah memasuki 43 negara tanpa perlu visa, dan bahkan bisa masuk ke 106 negara tanpa persyaratan visa tambahan.
Hal ini menjadikan surat identitas dari negara Spanyol yang paling kuat di dunia bagi para wisatawan. Indeks ini tidak hanya memperhitungkan jumlah negara yang dapat dikunjungi tanpa visa. Tetapi juga faktor-faktor lain yang melekat dalam dokumen resmi tersebut.
Mulai dari otorisasi perjalanan elektronik, visa yang dikeluarkan di bandara, visa elektronik, perjalanan bebas paspor, dan nilai tujuan. Semua faktor ini digunakan untuk menghitung skor berdasarkan negara.
Dari faktor tersebut akhirnya menetapkan Spanyol memiliki skor sebanyak 90 poin. Sementara beberapa negara di bawahnya kurang dari itu meliputi, Singapura, Jerman, Italia, Prancis, Belanda.
Bagaimana Dengan Amerika dan Indonesia?
Indeks ini mengevaluasi paspor dari 199 negara dan wilayah, menentukan kekuatannya berdasarkan berbagai variabel. Menariknya, sebagian besar negara dengan paspor paling kuat termasuk anggota Uni Eropa.
Namun, di tengah daftar tersebut, tampaknya paspor Amerika Serikat mengalami penurunan peringkat. Menurut VisaGuide.World, paspor AS berada di peringkat ke-40 dengan skor 85,19.
Meskipun pemegang paspor AS masih dapat bepergian ke 147 negara di seluruh dunia tanpa persyaratan visa, namun mereka diharuskan mengajukan visa terlebih dahulu untuk memasuki beberapa negara tertentu.
Beberapa negara yang mewajibkan pemegang paspor AS untuk mengajukan visa meliputi Kuba, Rusia, dan Venezuela. Ini menunjukkan bahwa meskipun Amerika Serikat memiliki pengaruh besar di dunia, kekuatan paspor mereka tidak sebanding dengan beberapa negara Eropa.
Penurunan dari kekuatan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Amerika serikat ini dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Beberapa di antaranya adalah kebijakan migrasi, sampai dengan hubungan diplomatik sekaligus situasi politik global.
Sementara itu, dokumen resmi dari Uni Eropa mendominasi daftar teratas, menunjukkan integrasi yang kuat di antara negara-negara anggota. Paspor Spanyol sebagai yang terkuat menandakan tingginya tingkat kemudahan perjalanan yang dimiliki oleh warga Spanyol, lalu bagaimana dengan Indonesia?
Sayangnya, untuk saat ini peringkatnya ada di 69, di dunia dan berada di urutan nomor 6 di Asia Tenggara. Karena Ladies, bisa masuk ke 73 negara tanpa adanya persyaratan visa. Cukup menarik bukan?
Walaupun bukan menjadi yang terkuat, namun Indonesia tetap menjadi negara yang paling mendapatkan respon positif. Bukan hanya soal arah politik luar negerinya saja, dunia pariwisata serta kuliner juga jadi alasan lainnya.
Dengan terus berubahnya kondisi politik dan hubungan internasional, peringkat paspor dapat berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, pemegang dokumen resmi di seluruh dunia ini perlu terus memantau perkembangan indeks untuk merencanakan perjalanan dengan lebih baik, sehingga tidak menimbulkan permasalahan.